Judul : Ensiklopedi Halal Haram dalam Islam
Penulis : Syaikh Muhammad bin Shalih
al-’Utsaimin
Penyunting : Abu Abdurrahman Adil bin Sa’ad
Penerbit : Zamzam
Cetakan : Pertama, April 2011
Ukuran : 23,5 × 16 cm
Tebal : 595 hlm
Berat : 875 gr
ISBN : 978-602-8975-13-1
Mengetahui perkara halal dan
haram merupakan salah satu pondasi ajaran Islam. Tidak berlebihan bila para
ulama menekankan agar kaum muslimin mendalami masalah ini demi menjaga
keislamannya. Sebab dengan mengetahui halal dan haram, seorang muslim memiliki
pijakan dalam segala aktivitasnya, baik berkaitan dengan masalah akidah,
ibadah, muamalah, akhlak maupun adab.
Buku ini merupakan himpunan
materi-materi dari buku dan fatwa-fatwa seorang ulama yang dikenal senantiasa
berpegang teguh pada Al-Quran dan As-Sunnah dengan pemahaman salafush shalih,
Syaikh Muhammad bin Shalih al-Utsaimin. Yang dikenal pula sebagai salah seorang
ulama yang memiliki penguasaan ilmu yang cukup mendalam, mudah dan sederhana ungkapannya
dalam memberikan penjelasan dalam permasalahan-permasalahan yang ditanyakan
kepada beliau.
Sang penyunting, yang juga salah
satu murid Syaikh Utsaimin, Abu Abdurrahman Adil bin Sa’ad telah berhasil
menata dan menyusun risalah dan fatwa Syaikh Utsaimin seputar permasalahan
hukum yang tersebar dalam beberapa kitab beliau ke dalam bab-bab yang runtut
dan mudah dipahami. Dimulai dari bab Iman, yang diberi judul Kitab Iman,
kemudian diikuti bab-bab selanjutnya: Kitab Ilmu, Kitab Thaharah, Kitab Adzan, Kitab
Shalat, Kitab Jenazah, Kitab Zakat, Kitab Puasa, Kitab Haji dan Umrah, Kitab
Kurban, Kitab Nikah, Kitab Jual Beli, Kitab Adab, Kitab Pakaian dan Perhiasan,
Kitab Sumpah, dan ditutup dengan Kitab Hudud dan Kafarat.
Buku ini sangat berbobot karena
mencakup banyak hal, namun ringkas dan jelas dalam penjabarannya. Disamping itu
permasalahan yang dibahas adalah masalah-masalah kontemporer, sesuatu yang
dekat dengan kehidupan kita sehari-hari. Saya ambil contoh pada bab Kitab
Pakaian Perhiasan, disana di bahas hukum-hukum berkaitan dengan memakai wig,
juga hukum pergi ke salon, dan sebagainya.
Ada satu bagian kecil dari buku
berbobot ini yang menarik perhatian saya, yaitu selembar halaman yang berisi
penjelasan beberapa istilah yang digunakan Syaikh dalam menjelaskan perihal
halal dan haram. Bagi saya yang awam, dengan mengetahui istilah-istilah
tersebut sangat membantu dalam memahami perkataan-perkataan penulis. Misal jika
Syaikh mengucapkan ‘rajih’ tanpa diiringi ucpan ‘menurutku’ maka yang dimaksud
adalah ‘rajih menurutku’. Atau bila ada ucapan ‘la yambaghi (tidak
sepantasnya)’ maka yang dimaksud bahwa level hukumnya tidak sampai haram. Atau
bila ada perkataan ‘la yajuz (tidak boleh)’ maka yang dimaksud adalah haram
menurut beliau dan ulama yang lain. Dan seterusnya.
Sebagai penutup, saya nukilkan
salah satu hadits dalam buku ini: Rasulullah shallallahu ‘alaihi wasallam
bersabda, “Sesungguhnya perkara yang
halal itu sudah jelas, demikian pula yang haram sudah jelas. Di antara keduanya
ada perkara syubhat yang tidak diketahui oleh kebanyakan orang. Barangsiapa
yang menjauhi sybhat berarti ia telah menjaga diri dan kehormatannya. Dan
barangsiapa yang memilih syubhat ia ibarat penggembala yang menggembala di
sekitar tempat terlarang yang hampir saja ia masuk ke dalamnya. Ingatlah,
sesungguhnya setiap raja itu mempunyai larangan. Ingatlah larangan Allah itu
adalah perkara-perkara yang haram.” (HR. Bukhari dan Muslim)
(Oleh: Rinto Adi)
(Sumber:
http://resensi.buku-islam.com)
Mari berpartisipasi dalam membangun pelayanan kami.
Tinggalkan komentar agar kami bisa lebih baik untuk kedepannya :)